Komisi XI DPR Buat Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia
Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyatakan, Komisi XI sedang membuat sejarah baru bagi bangsa Indonesia yaitu Arsitektur Sistem Keuangan Republik Indonesia.
"Kami di Komisi XI membuat sejarah baru bagi bangsa kita, yaitu arsitektur sistem keuangan Republik Indonesia," kata Fadel dalam sambutannya saat pertemuan Tim Panja Perbankan Komisi XI dipimpin Gus Irawan Pasaribu dengan BI, OJK, Asosiasi dan Industri Perbankan dan Kadin Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/3/2015).
Untuk arsitektur, ungkap politisi Partai Golkar ini, ada BI yang mengatur kebijakan makro ekonomi dan OJK pada mikro ekonomi. Keduanya mengatur perbankan dan industri perbankan. Kemudian PPATK yang mempunyai informasi-informasi, dan tentu saja ada Kementerian Keuangan didalamnya. "Untuk itu kita akan memperbaiki Undang-Undang BI," mantapnya.
Ada tiga Undang-Undang yang perlu diperbaiki yaitu Undang-Undang BI, Perbankan dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Ketiga Undang-Undang ini, Fadel sebut sebagai Arsitektur Sistem Keuangan RI ingin dihasilkan Komisi XI tahun 2015 ini.
Saat ini, terang Fadel, Komisi XI sudah membuat kerangka berfikir tentang pembangunan ke depan, dimana ada target, ada kerangka makro pembangunan mengenai pertumbuhan ekonomi, BI, inflasi dan lain-lain.
Ada empat target pembangunan Komisi XI yaitu : pertama, kemiskinan tidak boleh melebihi angka10,3%. "Kita ingin pemerintah tidak hanya kabinet kerja tapi ada perencanaan awal yang matang, bekerja dengan baik dan ada target," imbuhnya.
Kedua, indeks pembangunan manusia diangka 69% dengan penghitungan baru. Ketiga, pengangguran 6,7%. Terakhir, generatio 0,4. "Ukuran ini kita masukan dalam Undang-Undang, sehingga apabila pemerintah tidak mampu melaksanakannya bisa diimpeach. Untuk itu perencanaan pembangunan sekarang harus mengarah kesana," ujar Fadel.
Untuk mencapai itu semua, jelas Anggota Dewan dari Gorontalo ini, Komisi XI membentuk dua Panitia Kerja (Panja) yaitu Panja Perbankan dan Panja Pendapatan Negara.
Panja Perbankan dipimpin Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu. Panja ini bertugas untuk menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan masalah perbankan yang ada saat ini. "Komisi XI berpendapat Undang-Undang Perbankan saat ini terlalu liberal perlu diperbaiki," tegasnya.
Sementara, Panja Pendapatan Negara dipimpin Jon Erizal, Panja ini bertugas membuat kerangka yang mengatur pendapatan negara yang sebenarnya.
"Kami bermimpi negara kita balance budget. Uang yang kita terima dapat kita belanjakan yang cukup," imbuh Fadel. (sc) Foto: Suci/parle/hr